Mengenal Kode Jenis Pajak Pribadi dan Final, Ini Daftar Lengkapnya
Merdeka.com - Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang sifatnya dapat dipaksakan dan dipungut oleh Undang-Undang, serta tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Definisi pajak ini sesuai dengan Undang-Undang dan Tata Cara Perpajakan yang ada di Indonesia. Pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran, termasuk pengeluaran pembangunan.
Dalam pembayarannya, berbagai jenis pajak memiliki kode jenis pajak untuk memudahkan masyarakat dalam proses penyetorannya. Dalam artikel ini, secara khusus memberikan daftar kode jenis Pajak Orang Pribadi dan kode jenis Pajak PPh Final yang dapat digunakan saat membayar pajak tersebut.
Kode Jenis Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau PPh OP adalah jenis pajak yang dibebankan kepada orang pribadi yang bekerja sebagai karyawan, dan orang pribadi yang melakukan pekerjaan atau usaha (pengusaha) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam Tahun Pajak maupun bagian Tahun Pajak.
Orang Pribadi merupakan subjek pajak penghasilan baik yang bertempat tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia. Sebagai subjek yang dikenakan pajak atas pendapatan yang diperolehnya, mereka tentu wajib membayar dan melaporkan pajaknya setiap tahun.
Berikut ini adalah kode jenis Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang dilansir dari laman pajak.go.id;
Kode Akun Pajak 411125 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
pajak.go.id©2022 Merdeka.com
Kode Jenis Pajak Penghasilan Final
Pajak Penghasilan Final atau PPh Final adalah pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan yang didapatkan atau diperoleh dalam satu tahun berjalan.
Pembayaran, pemotongan, atau pemungutan dari jenis PPh final yang dipotong oleh pihak lain ataupun sendiri bukanlah pembayaran di muka atas PPh terutang melainkan merupakan pelunasan PPh terutang atas penghasilan. Oleh karena itu Wajib Pajak dianggap telah melakukan kewajiban pajaknya.
Berikut ini adalah kode jenis Pajak Penghasilan Final yang dilansir dari laman pajak.go.id:
Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final
pajak.go.id©2022 Merdeka.com
pajak.go.id©2022 Merdeka.com
pajak.go.id©2022 Merdeka.com
(mdk/edl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaSkema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaKambing terdiri dari banyak jenis dan masing-masingnya memiliki ciri khas tersendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaKejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.
Baca SelengkapnyaKapak persegi dibuat dari batu yang dikikis hingga membentuk persegi dengan bagian tepi yang lebih tipis. Umumnya kapak ini dibuat untuk berburu.
Baca Selengkapnya