Pengamen Dibayar untuk Antar Makanan ke Lapas Ternyata Isi Narkoba, Begini Nasibnya
Merdeka.com - Seorang pengamen berinisial AF diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, karena paket makanan yang ia antar untuk salah satu narapidana di rumah tahanan tersebut terdapat narkoba jenis sabu-sabu.
Di hadapan petugas lapas, AF mengaku mendapatkan paket makanan itu dari seorang pengendara mobil. AF dibayar Rp100 ribu jika bersedia mengantar paket makanan tersebut ke Lapas Kelas I Malang.
Aksi AF menyelundupkan narkoba melalui paket makanan berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang. Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari di Kota Malang mengatakan, temuan tersebut bermula saat dilakukan pemeriksaan barang dan makanan sesuai prosedur standar di lapas tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sesuatu yang mencurigakan pada tempat makan yang berisi ayam goreng, tahu dan tempe itu," ujar Heri, Rabu (15/2/2023).
Diserahkan ke Polisi
Heri menjelaskan, di bawah kotak makanan yang dibawa laki-laki asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu terdapat bungkusan plastik mencurigakan.
Usai mendapatkan temuan yang diduga narkoba jenis sabu seberat 16,6 gram, petugas mengamankan barang bukti dan AF, orang yang membawa paket makanan tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan, kemudian melaporkan kepada atasan. Saya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota," jelasnya, dikutip dari Antara.
Pihak Lapas Kelas I Malang kemudian menyerahkan barang bukti dan pengirim paket berinisial AF (20) kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Heri menegaskan seluruh petugas berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
"Kami seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh dan tidak main-main dengan narkoba," tegasnya.
Pemeriksaan di Lapas

©2023 Merdeka.com/Dok. Lapas Kelas I Malang
Heri menambahkan, petugas Lapas Kelas I Malang akan melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang masuk ke dalam lapas sesuai prosedur standar yang telah ditentukan.
Selain itu, Lapas Kelas I Malang juga akan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, termasuk upaya penyelundupan ke dalam Lapas Kelas I Malang.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum, untuk memberantas narkoba, khususnya jika ada upaya penyelundupan," pungkasnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya