Buntut Bocah Madura Berusia 13 Tahun Sudah Tunangan, Begini Nasibnya Sekarang
Proses tunangan dua bocah berusia SMP ini sempat menggegerkan warganet
Proses tunangan dua bocah berusia SMP ini sempat menggegerkan warganet
Beberapa waktu silam, video yang dilengkapi narasi dua bocah Madura berusia 10 tahun menikah viral di media sosial. Namun, narasi yang menyertai video tersebut ternyata keliru.
(Foto: Freepik pikisuperstar)
Orang tua kedua bocah tersebut menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial adalah acara pertunangan anak mereka, bukan pernikahan. Masyarakat Pulau Madura sendiri memang punya tradisi menjodohkan anak sejak kecil.
(Foto: Freepik Racool_studio)
Acara pertunangan dua bocah di bawah umur itu terjadi pada 22 Oktober 2023 lalu. Sementara itu, hingga kini kedua bocah tersebut masih bersekolah. Kapolsek Robatal Sampang Iptu Siswanto mengungkapkan bahwa hajatan yang digelar di rumah salah satu bocah merupakan acara pertunangan, bukan pernikahan.
Mengutip dari liputan6.com, orang tua kedua bocah itu berjanji tidak akan menikahkan anak-anaknya sebelum mereka cukup umur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Foto: Freepik freepic.diller)
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, sangat mendukung keputusan orang tua anak tersebut.
Ia menjelaskan perkawinan anak tidak sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di mana batas usia yang diizinkan melakukan perkawinan adalah seseorang yang telah berusia 19 tahun.
Adapun pelaksanaan perkawinan anak dapat digolongkan sebagai pemaksaan perkawinan dan masuk kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ancaman hukumannya diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
Aparat kepolisian Sampang menyebut pihak yang memviralkan video dengan narasi keliru itu tidak bertanggungjawab.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh kejaksaan beserta saksi kedua pihak dalam video itu," ujar Kapolsek Robatal Sampang Iptu Siswanto.
Sebelumnya, video tunangan dua bocah belasan tahun di Kabupaten Sampang Pulau Madura viral di media sosial. Video tersebut dibagikan dengan narasi pernikahan dua bocah berusia 10 tahun.
"Belum lulus SD!Dua remaja di Madura nikah muda, si cowok masih 10 tahun. Habis nikah pulang ke rumah ortu". Demikian terlihat dalam video yang diunggah akun @zonamahasiswa dengan sumber video TikTok @karehestohh.
Dalam video terlihat seorang anak laki-laki dan perempuan berdiri berdampingan di depan rumah. Para tamu yang datang tampak memberikan amplop kepada kedua bocah tersebut.
"Mereka mau direlokasi tapi tuntutan mereka minta dipenuhi juga," ujar Maulana.
Baca SelengkapnyaEmpat tengkorak berusia ratusan tahun ditemukan di tempat sampah.
Baca SelengkapnyaTanda asan urat tinggi pada tubuh yang penting diketahui.
Baca SelengkapnyaKiky secara terang-terangan mengaku sangat bersyukur bisa merasakan jadi orang tua lewat Aisya.
Baca SelengkapnyaKuburan kerap diasosiakan dengan hal-hal menyeramkan. Hawa saat memasuki kuburan kerap membuat bulu kuduk merinding.
Baca SelengkapnyaHal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara
Baca SelengkapnyaHiasan kepala bunga-bunga atau semacam bando yang ditemukan pada tengkorak ini masih utuh.
Baca SelengkapnyaTulang belulang ini ditemukan di sebuah makam kuno di Iran.
Baca SelengkapnyaTepat hari ini, Rabu (13/7) Ussy Sulistiawaty genap berusia 42 tahun.
Baca Selengkapnya