Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar Video Napi Lapas Jember Menganiaya Teman di Penjara, Begini Nasibnya Sekarang

Beredar Video Napi Lapas Jember Menganiaya Teman di Penjara, Begini Nasibnya Sekarang Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Jawa Timur, terbukti melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama narapidana di dalam penjara pada awal September 2021 lalu.

Atas tindakannya tersebut, narapidana pelaku penganiayaan dipindahkan ke Lapas berkeamanan tinggi di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 karena kejadian itu menjadi atensi pimpinan," ungkap Kepala Lapas Kelas II-A Jember, Sarwito, Selasa (5/10/2021).

Kronologi Kejadian

Video berdurasi 36 detik yang menunjukkan IP sedang menganiaya korban berinisial AM itu beredar melalui pesan WhatsApp. Penganiayaan terjadi pada 4 September 2021, namun pihak Lapas baru mendapatkan video tersebut pada akhir September 2021.

"Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," lanjut Sarwito.

Ia menjelaskan, pelaku IP merupakan narapidana kasus pembunuhan, sementara korban AM yang dipukuli adalah narapidana baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan. Kemudian, narapidana yang merekam video kekerasan pelaku IP terhadap korban AM adalah SA.

"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," imbuh Kalapas Kelas II-A Jember itu, dikutip dari Antara.

Motif Penganiayaan

012 ovan zaihnudin

©2016 Merdeka.com

Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, penganiayaan terjadi lantaran pelaku IP menuduh korban AM sebagai mata-mata polisi.

Terkait kejadian tersebut, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas II-A Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.

"Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," pungkas Sarwito.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP