Belum Balik Nama, Puluhan SD di Pamekasan Ini Ternyata Berdiri di Tanah Warga
Merdeka.com - Sebanyak 20 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, didirikan di atas tanah milik pribadi warga dan belum diubah atas nama Pemkab Pamekasan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyebut akan segera melakukan proses balik nama.
"Kami masih akan memproses balik nama, tanah-tanah yang masih atas nama pribadi warga itu, menjadi milik Pemkab Pamekasan," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini dalam keterangan pers di Pamekasan, Senin (11/7/2022).
Belum Balik Nama

©2016 Merdeka.com
Komisi IV DPRD Pamekasan mendesak Disdikbud setempat segera menyelesaikan balik nama lahan tempat puluhan sekolah dasar masih atas nama pribadi warga.
Zaini mengungkapkan, kasus ini berpotensi menimbulkan kegaduhan. Apalagi jika ahli waris dari pemilik tanah yang ditempati sekolah-sekolah tersebut tidak terima.
"Bisa gawat kalau diketahui oleh saudara-saudara pemiliknya, sebab mereka bisa berontak menuntut agar tanahnya tidak dijual atau dihibahkan ke negara," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kasus Penyegelan
Sebelumnya, di Kabupaten Pamekasan pernah terjadi penyegelan terhadap lembaga pendidikan yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga.
Adapun kasus sekolah negeri yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga terungkap sejak tahun 2010. Saat itu, DPRD Pamekasan menerima laporan dari warga mengenai keberadaan sekolah-sekolah milik pemerintah yang berdiri di atas tanah milik pribadi warga.
Pada tahun itu, sekitar 40 persen dari total 413 SD Negeri yang ada di Kabupaten Pamekasan, tanahnya atas nama pribadi warga.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya