Marak Aksi Klitih, Ini Permintaan DPRD pada Pemda DIY

Kamis, 30 Maret 2023 12:21 Reporter : Shani Rasyid
Marak Aksi Klitih, Ini Permintaan DPRD pada Pemda DIY Aksi Klitih. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Akhir-akhir ini, aksi klitih atau kejahatan jalanan masih marak terjadi di Jogja. Aksi ini begitu meresahkan masyarakat. Tak jarang warga menangkap dan menghakimi sendiri para pelaku yang terlibat aksi klitih.

Aksi klitih yang marak di Jogja mendapat perhatian dari DPRD DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk satgas pemberantasan kejahatan jalanan.

“Sudah saatnya DIY punya Satgas pemberantasan kejahatan jalanan atau awam menyebutnya dengan ‘klitih’,” kata Eko dikutip dari ANTARA pada Rabu (29/3).

Berikut selengkapnya:

2 dari 4 halaman

Kewenangan Luar Biasa

viral aksi klitih magelang
Instagram borobudurnews ©2023 Merdeka.com

Eko mengatakan, dalam waktu dekat Komisi A DPRD DIY akan menggelar rapat kerja dengan Pemda DIY untuk membahas usulan pembentukan satgas tersebut. Menurutnya, anggota satgas nanti bisa terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, serta Kanwil Kemenkumham DIY. Keberadaan satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana prasarananya.

“Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY,” kata Eko.

3 dari 4 halaman

Tugas Satgas

aksi klitih
©2020 Merdeka.com

Menurut Eko, ada tiga tugas yang dapat dilakukan oleh satgas pemberantasan kejahatan jalanan. Tugas pertama adalah pada edukasi. Tugas kedua adalah penegakan hukum secara tegas yang didukung Pemda DIY dan penegak hukum.

Lalu tugas ketiga adalah melakukan rehabilitasi mental bagi pelaku dan pendampingan untuk korban dengan melibatkan perguruan tinggi serta SDM.

“Prinsipnya negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini,” kata Eko.

4 dari 4 halaman

Perlu Serius

musim klitih di yogyakarta
©2022 Merdeka.com

Eko menambahkan, akar permasalahan sosial di DIY perlu diatasi secara serius, termasuk kemiskinan, kesenjangan, dan pengangguran di mana angka kemiskinan mencapai 11,04 persen, pengangguran terbuka 4,06 persen, dan gini ratio angkanya 0,439.

“Adanya fenomena aksi kekerasan jalanan oleh anak-anak remaja harus jadi perhatian orang tua secara lebih serius. Tapi bagaimana bisa ini berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan mengalami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda,” pungkas Eko.

[shr]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini