Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Asal Salatiga Jadi Budak Seks, Pelakunya Mantan Atlet MMA

Pelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.

Shani Rasyid
Oleh Shani Rasyid - Reporter
Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Asal Salatiga Jadi Budak Seks, Pelakunya Mantan Atlet MMA
Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Asal Salatiga Jadi Budak Seks, Pelakunya Mantan Atlet MMA (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Seorang perempuan muda yang merupakan anak yatim piatu asal Kota Salatiga disekap dan dijadikan budak seks oleh pria kenalannya di media sosial selama berbulan-bulan. Pelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Atas peristiwa yang menimpa cucunya, kakek dan nenek dari gadis berinisial BA itu masih terpukul. Delapan bulan lamanya BA dijadikan budak seks oleh pria kenalannya itu. Kondisi BA saat ini masih depresi berat dan dirawat di rumah aman Kota Salatiga.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut keterangan keluarga, korban awalnya berkenalan dengan pelaku berinisial JR itu di media sosial. Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo.

Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.

Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka.

Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.   

“Kenalannya lewat hp. Dia dikasih apa kan kita kurang tahu. Terus diajak ketemu tapi di Solo. Dia kemudian naik bis dengan tujuan ke Solo. Setelah itu delapan bulan nggak ada kabar,”

kata Edi Wibowo selaku paman dari BA, dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (1/9).

Edi mengatakan sebelum berangkat ke Solo BA tidak sempat pamit ke keluarga. Padahal dua hari setelahnya ia akan mengikuti ujian SMK.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Korban baru berhasil kabur setelah dibantu melarikan diri oleh driver ojol pada Januari 2023. Polisi telah menangkap pelaku karena telah menyebarkan foto dan video hubungan intimnya dengan korban ke media sosial.

“Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,”

kata Kasatreskrim Kota Salatiga, AKP Muhammad Arifin Suryani.

Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR. Yang menerima pertama kali adalah keponakan dari BA sendiri.

Berawal dari situ Polres Salatiga berupaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para saksi.

Atas peristiwa ini pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar. 

Rekomendasi