Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diputuskan lanjut, raperda reklamasi kembali dibahas di DPRD

Usai diputuskan lanjut, raperda reklamasi kembali dibahas di DPRD Ketua DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan memutuskan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta bisa dilanjutkan kembali. Menyikapi putusan itu, DPRD mulai kembali membahas raperda tentang pulau buatan itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengaku telah menerima surat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kelanjutan pembahasan raperda tentang reklamasi. Saat ini tengah dijadwalkan pertemuan dengan sejumlah fraksi.

Adapun dua raperda terkait proyek reklamasi menyangkut Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) Pantura dan Rencana Zonasi Wilayah Pesir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).

"Jadi ada surat dari Pak Ahok kepada kita, kita minta surat ini di ini kan, kita nanti minta tanggapan nanti dari fraksi-fraksi yang ada," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, akan melakukan langkah antisipasi agar permasalahan seperti anggota Badan Legislatif M Sanusi yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kembali terjadi. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan lembaga antirasuah dan Kejaksaan Agung.

"Kita akan mengundang juga istilahnya dari KPK dari Bareskrim dari Kejaksaan untuk menjaga gitu supaya yang bener, kan ini tidak ada masalah gitu," tutupnya.‎

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP