Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Ammar Zoni ditangkap di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba (Merdeka.com)

Ammar Zoni ditangkap di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan

Polisi telah menetapkan Ammar Zoni tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan status tersangka ketiga kalinya bagi Ammar Zoni.


"Status tersangka dan masih kami lakukan pemeriksaan, ada enggak keterlibatan orang lain dalam perkara ini," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Kini, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni.


Rencananya Ammar Zoni akan mejalani pemeriksaan kesehatan pada hari Kamis sekitar pukul 2 sore.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tangkap Pemasok Narkoba

Di samping itu, polisi telah menangkap pemasok narkoba ke Ammar Zoni.

 "Alhamdulillah tim kami dari pengembangan kasus Amar Zoni ini berhasil menangkap pemasok narkoba yang memberikan ke Amar Zoni dengan inisial AK tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol pada saat itu tadi malam dia ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh tim," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakbar, Kamis (14/12).



Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam penangkapan tersangka, polisi menemukan satu paket narkoba jenis ganja yang terdapat di kamar kos tersangka.

"Kami dan tim kami mendorong ke kosannya dan berhasil mendapatkan satu paket ganja dalam penguasaannya di dalam kosan," ucapnya.


Panjiyoga mengungkap pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait pemasok narkoba tersebut langsung dari Ammar Zoni.

"Info dari Ammar Zoni, iya, Ammar Zoni membuka semuanya apa yang sudah dilakukan dan siapa yang memasok barang nya dan tersangka," ujarnya.

Rekomendasi