Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan nama Anji ditangkap atas kasus kepemilikan ganja. Polisi menyebut, barang bukti lain yang ditemukan selain ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, penyidik menggeledah ruangan studio, tempat Anji diamankan. Saat Anji ditangkap, ditemukan ganja.
"Saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata dia di Jakarta Barat, Minggu (13/6).
Namun, Ady membeberkan ganja bukanlah satu-satunya barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba Jakarta Barat. Ady menyebut, ada beberapa barang bukti lain yang dibawa dari ruangan studio.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," ucap dia.
Ady menerangkan, pemeriksaan terhadap Anji masih berlangsung. Ady menyebut penyidik sedang menyelaraskan antara keterangan Anji dengan barang bukti yang disita.
"Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman. Kita perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap," kata dia.
Ady berjanji akan membeberkan secara detail kasus narkoba yang menimpa Anji dalam waktu dekat.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis. Waktunya kapan? Akan kita umumkan segera," ujar dia.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk musisi Anji di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin. Selain melakukan penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.