Namun, dia enggan mengungkap identitas orang tersebut. Dia berdalih, keterangannya sepenuhnya sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan ke publik.
"Saya sudah ceritakan semuanya kepada pihak kepolisian, bukan wewenang saya untuk memberitahu ke orang-orang. itu kan kewajiban kepolisian untuk menjelaskan, kalau saya menjelaskan nanti timbul fitnah atau cacat hukum atau seperti apa. itu kan kewenangan kepolisian untuk memberitahu siapa pelaku nya," ujar dia.