Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Lahan Pancoran Buntu, Polisi Minta Pihak Luar Tidak Ikut Campur

Sengketa Lahan Pancoran Buntu, Polisi Minta Pihak Luar Tidak Ikut Campur Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan meminta kedua belah pihak menahan diri sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait persoalan sengketa tanah yang terjadi di Pancoran Buntu, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan, sengketa tanah di Pancoran Buntu antara Pertamina dengan warga masih dalam proses hukum dan mediasi sedang berjalan.

"Untuk proses hukum di bawah proses mediasi antara Pertamina dan warga masih berjalan," kata dia, Kamis (18/3).

Namun, Azis mengatakan, pihak luar ikut campur dan masing-masing melakukan pembelaan sehingga kedua kelompok saling berseteru di lapangan. Kedua kelompok mengaku membela yang memiliki lahan yang sah.

"Kelompok-kelompok yang mendampingi masing-masing pihak inilah yang kemudian bertikai. Namun, itu kan berjalan proses hukumnya. Sebaiknya masing-masing pihak, di luar pihak utama, jangan turut campur, harusnya begitu," tegas dia.

Azis menjelaskan, pihaknya berusaha untuk meredam kedua kelompok agar tidak ikut mencampuri permasalahan yang sedang berproses.

"Ini yang harus kita cegah supaya masalah pokoknya tidak kabur, tidak bias, karena ada di luar masalah pokok," tandas dia.

Sebelumnya, bentrokan pecah di sekitar Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (18/3/2021) dini hari. Kedua kelompok saling serang menggunakan batu hingga bom molotov. Polisi menduga pemicu keributan adalah persoalan sengketa tanah.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP