RUU Kekhususan Jakarta Mulai Dibahas, Warga Boleh Sumbang Saran dengan Cara Ini
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mulai membahas RUU Kekhususan Jakarta. Pembahasan itu seiring akan berpindahnya Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi untuk memberikan saran akan masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota. Sekaligus mengawal pembahasan RUU tersebut.
Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengunjungi portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id. Lewat website itu, publik diberikan akses layanan publik secara daring, sehingga publik dapat mengikuti proses dan perkembangannya. Lalu bagaimana tahapan selanjutnya?
Ada tiga kanal yang dapat diakses. Pertama kanal Sampaikan Aspirasimu. Ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan harapan singkat bagi Jakarta ke depan setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota.
Kanal kedua, Isi Survei terkait perpindahan Ibu Kota baru maupun pendapatnya tentang Jakarta. Terdapat saran, harapan dan ekspektasi untuk Jakarta di masa mendatang.
Kanal ketiga yakni Kenali Jakarta sehingga masyarakat dapat mempelajari lebih lanjut serta mengikuti proses perkembangan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.
Selain itu, terdapat informasi terkait berbagai potensi Jakarta jika tak lagi menjadi Ibu Kota, hingga sejarah panjang Kota Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya