Polisi Bakal Sikat Semua Debt Collector yang Berkeliaran di Kemang Jaksel

Petugas kepolisian melaksanakan operasi untuk memberantas premanisme di Jakarta, dengan fokus utama pada debt collector di daerah Kemang.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Polisi Bakal Sikat Semua Debt Collector yang Berkeliaran di Kemang Jaksel
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Rest Area Km 39A Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (22/3/2025) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi) (© 2025 Liputan6.com)

Polisi melaksanakan operasi penanganan premanisme di Jakarta, dengan fokus utama pada debt collector atau mata elang yang beroperasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Ya, wilayah Kemang, yang kemarin kita amankan. Itu kan Kemang banyak tuh debt collector, seputaran sana, nanti itu kita razia semua," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (10/5).

Selain menargetkan mata elang, pihak kepolisian juga akan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban di Kemang.

"Kalau ada yang penguasaan lahan dan menimbulkan keributan, pasti kita (razia)," tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, operasi anti premanisme ini akan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025, dengan melibatkan 999 personel gabungan, termasuk jajaran kepolisian dan Satpol PP.

Operasi Berantas Premanisme

Jawab Isu Mundur dari Polri, Irjen Karyoto: Kapolri Sayang dengan Saya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi) © 2025 Liputan6.com

Polda Metro Jaya melaksanakan operasi penanganan premanisme untuk menindak para pelaku yang terlibat dalam tindakan yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai dari 9 Mei 2025 hingga hari ini.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap individu maupun kelompok yang terlibat dalam aksi premanisme. Fokus utama dari operasi ini adalah pelaku yang melakukan pungutan liar dan pemerasan.

"Bagi siapa pun masyarakat Individu, Pribadi dan pelaku usaha yang mendapat gangguan dari orang-orang baik pribadi maupun Ormas sifatnya seperti tadi pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat," ungkap Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (9/5).

Karyoto menjelaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tergolong sebagai tindak pidana karena melibatkan ancaman, intimidasi, dan pemerasan yang disertai kekerasan.

Ia juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya untuk memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Paling tidak saya minta Polres, Kalau misalnya lapor Polsek enggak apa, Nanti penindakan minimal polres Dan kodim akan bersama-sama," tambahnya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan premanisme yang merugikan.

Premanisme di Kawasan Industri

Premanisme Berkedok Debt Collector di Bogor Ditumpas, 109 Kendaraan Disita!
Polisi berhasil menangkap sembilan pelaku premanisme berkedok debt collector di Bogor, Jawa Barat, dan menyita 109 kendaraan yang dirampas. Planet Merdeka

Pada kesempatan yang sama, Pangdam Jayakarta, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengungkapkan bahwa dugaan premanisme sering terjadi di kawasan industri, yang berpotensi mengganggu perekonomian daerah.

"Saya sudah mengeluarkan perintah ke seluruh komandan Kodim dan komandan Korem untuk bersama-sama dengan Kapolres turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," ujar dia.

"Apalagi, di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat berjalannya perputaran ekonomi daerah," tambah dia.

Dalam rangka mengatasi masalah ini, Polri mengerahkan 999 personel gabungan untuk melaksanakan operasi anti premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

Rekomendasi