Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan petugas KRL bernama Diray. Dia merasa difitnah telah melecehkan wanita secara verbal sehingga membuatnya diminta mengundurkan diri.
"SOP ya, terima laporannya akan diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (14/5).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2570/V/ 2023/SPK/POLDA METRO JAYA. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi bersama pihak PT Kereta Commuter Line Indonesia (PT KAI Commuter).
"Kemudian penyelidikan dan koordinasi dengan KAI," jelasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Kuasa hukum Diray Nurman Samad mengatakan, kliennya telah dituduh melakukan pelecehan hingga menyebabkan pemecatan. Kasus pelecehan tersebut viral setelah di-posting oleh akun Twitter dengan username froyo @anissca.
"Klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral," katanya dalam keterangannya, Sabtu (13/5).
Terkait dengan pemecatan pihak KRL terhadap Diray, dia menjelaskan, tidak benar kalau kliennya dipecat. Karena pada kenyataannya, kliennya diminta untuk mengundurkan diri.
"Di mana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada media online salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri," ungkapnya.
Advertisement
Selain itu Diray juga dipaksa untuk memberikan keterangan bahwa telah melakukan pelecehan. Padahal, kata Nurman, kalau kliennya sama sekali belum bertemu dengan korban untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Atas dasar itu pula, dia membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
"LP yang kami buat tidak hanya dapat menyeret satu pelaku saja tetapi dapat menyeret beberapa pelaku yakni; orang yang memposting pertama kali, orang-orang yang mengunggah ulang postingan tersebut serta meresponsnya termasuk karyawan PT Kereta Commuter Line Indonesia," pungkasnya.
Sekedar informasi, Seorang wanita mengaku menjadi korban pelecehan karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan secara verbal oleh petugas KRL. Atas perlakuan itu, penumpang KRL tersebut meluapkan kekecewaannya di media sosial.
Lewat unggahannya di akun Twitter @anissca, kronologi pelecehan itu diawali ketika wanita tersebut baru naik dalam rangkaian KRL di jalur Bekasi. Di dalam KRL, petugas bernama Diray pun sempat berpapasan dengannya.
"Saya mau laporin perbuatan tidak menyenangkan petugas di dalam kereta atas nama Diray," tulis akun Twitter @anissca, dikutip Kamis (27/4).
Merespons keluhan tersebut, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyampaikan, pihaknya telah memecat petugas tersebut. Langkah itu diambil sebagai tindakan tegas atas perlakuan dugaan pelecehan kepada penumpang.
"Saat ini terduga pelaku yang berdasarkan berita beredar merupakan satu petugas kami sudah diberhentikan," ujar Leza saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).