Polisi masih mengusut kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelajar SMA berinisial berinisial MS (19) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (13/2).
MS meregang nyawa setelah motor dikendarai rekannya ditabrak mobil Mercedes-Benz dikemudikan MM (18), anak anggota polisi dan artis senior Ira Riswana.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan, gelar perkara telah dilakukan untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus ini. Namun, hasil gelar perkara kemarin masih membutuhkan keterangan saksi. Adapun identitas saksi itu adalah SB, pengendara motor ditumpangi MS.
"(Gelar perkara) Ini dalam rangka proses penentuan tersangka. Tapi dalam penentuan tersangka gelar kemarin, kita masih periksa dulu yang pengemudi. Kalau yang dibonceng kan meninggal ini kan pengemudi yang terobos lampu merah," kata Latif saat dihubungi, Jumat (12/5).
Latif menerangkan, pemeriksaan terhadap SB masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu kesehatannya membaik.
"Kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul. Karena rasa kemanusiaan kita harus perhatikan juga," ujar dia.
Advertisement
Gelar Perkara
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anak Ira Riswana pada Selasa (9/5) kemarin.
Saat gelar perkara, anak Ira Riswana hanya diwakili pengacara, sementara korban Muhammad Syamil Akbar diwakili orang tua dan pengacara.
Usai gelar perkara, masing-masing pihak sama-sama ngotot tidak bersalah. Ira Riswana yakin korban Muhammad Syamil Akbar menerobos lampu merah hingga tertabrak, sedangkan keluarga korban tegas mengatakan Muhammad Syamil Akbar tidak menerobos lampu merah.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com