Heru Budi Ungkap Alasan Peniadaan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran

Sistem ganjil-genap selama libur Lebaran, kata Heru ditiadakan pada 19-25 April 2023 dan kembali diberlakukan mulai 26 April 2023.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Heru Budi Ungkap Alasan Peniadaan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran
Kamera E-TLE di Jalan Medan Merdeka Barat. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan peniadaan sistem ganjil-genap selama libur Lebaran untuk mempermudah mobilitas masyarakat.

"Oh iya (ganjil-genap ditiadakan) supaya mobilitas masyarakat gampang, mudah," kata Heru usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di Lapangan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4).

Sistem ganjil-genap selama libur Lebaran, kata Heru ditiadakan pada 19-25 April 2023 dan kembali diberlakukan mulai 26 April 2023.

"Sampai 25 atau 26 kalau tidak salah," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta menyampaikan bahwa penerapan sistem ganjil-genap untuk 26 ruas jalan ditiadakan pada 19-25 April 2023.

“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penerapan sistem ganjil-genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada 19 April-25 April 2023,” tulis Instagram Dishub DKI, Selasa (18/4).

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

Dishub DKI juga mengimbau para pengguna lalu lintas untuk memantau penerapan sistem ganjil-genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.

Rekomendasi