Lurah Rawa Badak Jelaskan Warga Tanah Merah Miliki IMB Kawasan di Lahan Pertamina

Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena menyatakan, warga di Tanah Merah mengantongi IMB kawasan bukan IMB per-orangan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Lurah Rawa Badak Jelaskan Warga Tanah Merah Miliki IMB Kawasan di Lahan Pertamina
Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara menyisakan sejumlah persoalan. Terbaru, perihal terbitnya izin mendirikan Bangunan (IMB) di lahan milik Pertamina.

Terkait hal ini, Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena buka suara. Dia menyatakan, warga di Tanah Merah mengantongi IMB kawasan bukan IMB per-orangan.

"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," katanya di lokasi, Minggu (5/3).

Dia menerangkan, terbitnya IMB kawasan berarti warga diizinkan mendirikan bangunan. Suhaena menegaskan, IMB kawasan tak ada sangkut-pautnya dengan lahan.

"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," jelasnya.

Suhaena mengatakan, dengan mengantongi IMB artinya warga sah secara hukum bermukim di tanah merah.

"Iya seperti itulah (Artinya masyarakat legal tinggal di sini)," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Rekomendasi