Anggaran Satpol PP DKI Jakarta di tahun 2023 mencapai 1.047.164.285.492. Dari nilai tersebut, Satpol PP DKI memberikan dana hibah untuk dua instansi.
Kedua instansi yakni Rp11 miliar buat Kodam Jaya dan Rp12 miliar untuk Pasukan Marinir 1. Hibah ke Kodam Jaya akan digunakan untuk membeli kendaraan mewah untuk operasional pejabat Kodam Jaya. Sementara ke PasMar 1 akan dipakai untuk peralatan huru hara dan mobil komandan serta wakil komandan.
DPRD DKI menyayangkan besaran dana hibah yang diberikan. Meskipun, DKI dan Forkompimda memang kerja bersinergi untuk mengamankan Jakarta.
"Hibah yang diakomodir Pol PP pengadaan KDO. Provinsi kita masih butuh yang banyak Pak, kenapa kasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" kata Anggota Komisi A DPRD DKI, Thopaz Nuhgraha Syamsu.
Advertisement
Terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berdalih, hibah tersebut digunakan untuk layanan pengamanan masyarakat Ibu Kota.
"Ini kan untuk layanan pengamanan juga. Kan untuk keamanan dan menyangkut keamanan Jakarta. Kan dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada kan," kata Arifin kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Arifin dana dan peruntukan hibah yang pihaknya setujui hanya mengakomodir usulan pemohon hibah yang masuk.
"Ya apa namanya, sesuai dengan usulan pemohon yang disampaikan kepada kita. Kan kebutuhan yang disampaikan kepada kita kan seperti itu. Ya proposal hibah, hibah diajukan oleh lembaga yang memohon hibah kepada Pemprov," tambah Arifin.
Advertisement
Pihak Kodam Jaya dan PasMas belum memberikan tanggapan soal dana hibah ini saat coba dikonfirmasi merdeka.com.
Di luar dana hibah itu, dikutip dari Antara, Selasa (17/1), berikut rincian pos anggaran Satpol PP DKI tahun 2023:
-Anggaran penyediaan pakaian dinas dengan pagu Rp4,3 miliar
-Kendaraan dinas operasional dengan pagu Rp11,4 miliar
-Sosialisasi rancangan perda pengganti perda 8/2007 dengan pagu Rp552 juta.
-Penyediaan BBM kendaraan dinas operasional dengan anggaran Rp9,95 miliar
-Penyediaan jasa perizinan Rp1,1 miliar
-Jasa pemeliharaan kendaraan Rp13,4 miliar
-Penegakan dan penindakan Rp7 miliar
-Pengamanan dan bantuan personel Rp2,9 miliar -Peningkatan kapasitas masyarakat Rp1,2 miliar
-Sidang yustisi Rp709 juta
-Penyediaan sarana dan prasarana kerja Rp4,2 miliar.
-Anggaran pengawasan, pengendalian dan penertiban di Kota Tua Rp859 juta
-Perlindungan masyarakat menghadapi bencana Rp829 juta
-Hibah kepada Kodam Jaya Rp11 miliar
-Hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 sebesar Rp12,19 miliar.