Warga Jakarta Perlu Lakukan Ini untuk Antisipasi Pergerakan Tanah

Masyarakat Jakarta diharapkan untuk memastikan struktur dan konstruksi rumah yang ditinggali.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Warga Jakarta Perlu Lakukan Ini untuk Antisipasi Pergerakan Tanah
Pergeseran tanah. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga untuk waspada akan terjadinya pergerakan tanah di Ibu Kota pada Januari 2023. Pergerakan tanah ini diperkirakan terjadi saat curah hujan di atas normal.

Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, masyarakat diharapkan untuk memastikan struktur dan konstruksi rumah yang ditinggali. Tujuannya, untuk mengecek apakah rumah memiliki fondasi yang kuat sehingga bisa menopang bangunan rumah dengan baik

"Yang membeli rumah di area tanah yang miring, pastikan rumah tersebut dikelilingi banyak pohon karena pepohonan dapat membuat kondisi tanah stabil dan kuat untuk menahan erosi," tambah Isnawa ketika dikonfirmasi, Rabu (11/1).

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari membeli rumah di kawasan lereng, yang memiliki kemiringan kurang dari 20 persen.

"Perhatikan kondisi sekitar. Daerah yang rawan longsor dapat memiliki ciri-ciri adanya pohon dengan batang yang melengkung, adanya lapisan tanah atau batuan yang miring ke arah luar, adanya retakan yang membentuk tapal kuda, atau adanya rembesan air pada lereng," jelas Isnawa.

Daftar Wilayah Rawan Pergeseran Tanah

Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta mengimbau adanya pergerakan tanah di Ibu Kota pada Januari 2023. Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tulis BPBD DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya @bpbddkijakarta, Selasa (10/1).

Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah. Daerah-daerah tersebut adalah:

1. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.

2. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet.

3. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung.

"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," tulis BPBD.

Rekomendasi