Pemprov DKI Butuh Rp1,38 Triliun Buat Proyek Tanggul Rob Sepanjang 8,3 Kilometer

Pemprov DKI mendapat tugas membangun 8,3 kilometer dari total 11,1 kilometer proyek tanggul. Tanggul sepanjang 8,3 km itu membentang di empat wilayah pinggiran.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Pemprov DKI Butuh Rp1,38 Triliun Buat Proyek Tanggul Rob Sepanjang 8,3 Kilometer
Banjir Rob Berkepanjangan di Pelabuhan Sunda Kelapa. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho

Pembangunan tanggul pencegah rob atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di pesisir utara Jakarta terus berlanjut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengestimasi anggaran dibutuhkan Rp1,38 triliun untuk 8,3 kilometer dari total 11,1 kilometer pengerjaan tanggul.

Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Putu Riska Komala, menjelaskan alasan DKI hanya membangun tanggul 8,3 kilometer. Menurutnya, sisa tanggul sepanjang 2,8 kilometer diusulkan menjadi kewenangan PT Pelindo II atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa.

Dia menjelaskan tanggul 8,3 kilometer menjadi kewenangan Pemprov DKI karena berada di empat lokasi. Pertama di Muara Angke sepanjang 3,4 kilometer dengan estimasi anggaran sebesar Rp671 miliar untuk anggaran tahun jamak 2023-2026. Kemudian di Pantai Mutiara sepanjang 1,05 kilometer dengan estimasi anggaran Rp171 miliar untuk tahun jamak 2025-2027.

Selanjutnya di Sunda Kelapa sepanjang 2 kilometer dengan estimasi anggaran Rp472 miliar tahun jamak 2023-2025. Terakhir di Kali Blencong sepanjang 1,7 kilometer untuk tahun anggaran 2023-2024 dengan estimasi anggaran Rp71 miliar.

Sementara 2,8 kilometer yang rencananya diusulkan dikerjakan PT Pelindo II atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa berlokasi. di Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Sunda Kelapa.

Rencana pembangunan tanggul NCICD sepanjang 11,1 kilometer merupakan bagian dari total 20,2 kilometer tanggul yang belum terbangun.

Sisanya, sepanjang 9,1 kilometer merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun total panjang trase tanggul NCICD mencapai 37,3 kilometer yang berada di 10 titik klaster NCICD. Dari panjang tanggul itu, sepanjang 17,1 kilometer sudah terbangun hingga 2022.

Rekomendasi