Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang penggunaan petasan dalam perayaan tahun baru 2023. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, petasan berpotensi untuk membahayakan masyarakat.
"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan keselamatan manusia, juga ada kebakaran dan sebagiannya," katanya saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Tidak hanya itu, dia mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan razia petasan.
"Razia kalau petasan. Terus kita lakukan dengan pengawasan. Tapi kalau petasan harus kita lakukan penyitaan," ujarnya.
Advertisement
Meskipun demikian, Arifin memperbolehkan kembang api asalkan dapat menjamin keamanannya.
"Kembang api (boleh) sepanjang itu aman," tambahnya.
Adapun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan 490 personel untuk menjaga keamanan pada malam tahun baru. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan menjaga car free night bertajuk Malam Muda Mudi yang diadakan di Sudirman-Thamrin.
“Yang berkaitan dengan malam tahun baru, ada kegiatan Malam Muda Mudi Semarak Jakarta, car free night. Kami terlibat juga dalam rangka pengamanan sepanjang jalur itu (Sudirman-Thamrin) dengan menerjunkan lebih kurang 490 personel,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).
Arifin menjelaskan, pihaknya membantu dalam penyekatan kendaraan-kendaraan yang akan melaju di wilayah car free night. Kemudian, ia juga akan mengatur lokasi pedagang.
“Kita ingin memastikan bahwa panggung-panggung hiburan yang sudah disiapkan di enam titik lokasi yang sudah ditentukan, mungkin nanti apakah berkembang dinamikanya akan bertambah. Yang pasti bahwa tugas kami di Satpol PP pertama membantu dalam hal penyekatan kendaraan yang dipastikan tidak bisa melintas yang kemungkinan dimulai pada pukul 20.00 WIB. Termasuk juga pengaturan untuk para pedagang, sentra zona mana yang boleh dan zona mana yang tidak boleh,” tutupnya.