Hendak Edarkan Sabu Cair untuk Liquid Vape, Satu Orang Ditangkap Polisi

Mukti mengatakan, diduga liquid atau cairan vape mengandung sabu berasal dari Iran dan hendak diedarkan ke Indonesia.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Hendak Edarkan Sabu Cair untuk Liquid Vape, Satu Orang Ditangkap Polisi
Ilustrasi Vapor. ©2019 healthline.com

Kepolisian membongkar peredaran liquid vape atau rokok elektrik yang mengandung senyawa metamfetamin. Satu orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metamfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12).

Mukti mengatakan, diduga liquid atau cairan vape mengandung sabu berasal dari Iran dan hendak diedarkan ke Indonesia.

Mukti belum menjelaskan secara gamblang kronologi penangkapan pengendar tersebut. Dia hanya menyampaikan, orang tersebut sudah menyandang status sebagai tersangka.

"Sejauh ini tersangka satu orang Dia sebagai pengedar," ujar dia.

Minta BPOM Awasi Peredaran Liquid Vape

Terkait temuan ini, Mukti segera berkoordinasi dengan BPOM sehingga peredaran liquid mengandung sabu di Indonesia bisa dicegah.

"Sejauh ini belum ya. Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah liquid apakah ini dijual bebas atau bagaimana, nanti kita koordinasi," katanya.

"Kan bahaya liquid ini kalau dipakai oleh kaum muda," ujar Mukti mengakhiri.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi