Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan mulai 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik.
"Sepertinya tahun depan (kendaraan dinas Pemprov DKI diganti jadi kendaraan listrik)," kata Heru kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Heru menambahkan, pergantian kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik itu bakal dilakukan secara bertahap.
Adapun proses pengadaan kendaraan ramah lingkungan ini pun disebut Heru telah didukung sejumlah kementerian terkait. Pergantian yang utama, kata Heru akan diawali pada kendaraan roda dua.
"Paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua ya. Kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," ungkap dia.
Kendati demikian, Heru tak menyampaikan secara rinci mengenai berapa jumlah kendaraan dinas yang akan diganti ke kendaraan listrik pada 2023 mendatang.
"Lupa jumlahnya, tapi yang pasti nanti (pengadaannya) bertahap," kata dia.
Advertisement
Diketahui, hal tersebut menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat.
Inpres tersebut meminta semua kementerian dan lembaga mulai menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.