Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka yang melakukan pelanggaran setelah terekam kamera tilang elektronik atau ETLE.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, untuk pengendara yang melanggar karena tidak memaki sabuk pengaman sebanyak 247 kali dan yang melanggar ganjil-genap sebanyak 141 kali. Jumlah ini tercatat pada 3 November 2022.
"Traffic light 44 kali, kecepatan 28 kali, serta menggunakan hp 15 kali," katanya saat dihubungi, Jumat (4/11).
Advertisement
Data yang tercatat tersebut mereka yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, tak dirinci olehnya dimana saja para pelanggar yang paling banyak melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.
Instruksi tersebut, tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan tidak berlakunya tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas, penggunaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan. Kemudian, petugas di lapangan juga akan dibekali kamera yang terpasang di badan.
Advertisement
Dijelaskan Kapolri, sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.
"Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi," jelas Sigit dalam keterangannya, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (1/11).
Perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian. Sebab, dia bilang, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” tutupnya.