Bus TransJakarta dengan operator PT Mayasari Bakti menabrak seorang lansia berusia 62 tahun di Jalan MH Thamrin arah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/10) malam. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan akan memberikan saksi kepada berupa pemotongan pencatatan jumlah kilometer yang ditempuh pada bus-bus dengan operator Mayasari Bakti.
"Sanksinya tentu ada kepada operator TransJakarta, ada pemotongan kilometer," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Adapun pemotongan kilometer ini akan merugikan operator karena nominal pembayaran yang diterima akan berkurang dari skema pembayaran rupiah per kilometer. Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan mengurangi subsidi atau public service obligation (PSO) kepada PT TransJakarta.
"Kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh Transjakarta," ujar Syafrin.
Saat ini, Syafrin juga mengungkapkan sopir bus tersebut sedang dibebastugaskan sementara. Konsekuensi ini bertujuan agar sopir fokus menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Bagi peramudi yang bersangkutan sementara diskors. Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan yang tentu setelah kejadian ini dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," kata Syafrin.
Advertisement
DPRD DKI Jakarta akan Panggil TransJakarta
Di lain kesempatan, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufik Zoelkifli mengungkapkan, pihak DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akibat seringnya terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh moda transportasi tersebut. Terakhir, seorang lansia inisial FNR berumur 62 tahun tewas tertabrak Bus Transjakarta saat sedang berjalan kaki di Jalan MH Thamrin arah Kebon Sirih, wilayah Jakarta Pusat, Jumat (28/10) malam.
"Pemanggilan sudah dilakukan. Sekarang masih rapat anggaran. Mungkin pekan depan atau dua pekan lagi,” kata Taufik saat dihubungi, Selasa (1/11).
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari manajemen hingga direksi.
“Kita lihat dahulu. Tentu saja ada hak jawab dari direksi, apa yang terjadi sebenarnya kok beruntun (kecelakaan) seperti ini. Dari situ, nanti kita mengevaluasi. Kita menilai apakah masih bisa dipertahankan direksi atau manajemennya saja diperbaiki,” tambah Taufik.