Lansia Tertabrak Transjakarta di Thamrin: Ada Unsur Kelalaian Korban

Selama kasus ini dalam penyelidikan, sopir Transjakarta tersebut juga dilarang mengemudi sementara waktu. Langkah tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku ketika ada sebuah insiden.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Lansia Tertabrak Transjakarta di Thamrin: Ada Unsur Kelalaian Korban
Aktivitas bus transjakarta di Halte Harmoni. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Seorang lansia tewas setelah tertabrak bus Transjakarta di Jl MH Thamrin arah Kebon Sirih, wilayah Jakarta Pusat pada Jumat (28/10) malam. Kasus ini masih diselidiki.

"Sampai saat ini, kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Namun, info dari Transjakarta, jika kita melihat dari CCTV yang ada, memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyeberang. Katanya lari. Ini diselidiki," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, Senin (31/0).

Selama kasus ini dalam penyelidikan, sopir Transjakarta tersebut juga dilarang mengemudi sementara waktu. Langkah tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku ketika ada sebuah insiden.

"Memang SOPnya seperti itu. Ketika si pengemudi mengalami insiden, kita harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain. Untuk mendapatkan hal itu kan tentu harus melakukan investigasi, baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi. Jadi si pengemudinya supaya bisa memberikan informasi yang valid maka untuk sementara ini dibebastugaskan," jelas Yayat.

Sebelumnya, seorang lansia inisial FNR berumur 62 tahun tewas tertabrak Bus Transjakarta saat sedang berjalan kaki di Jalan MH Thamrin arah Kebon Sirih, wilayah Jakarta Pusat, Jumat (28/10) malam.

"Telah terjadi Kecelakaan Lalu lintas, kendaraan Bus Transjakarta B 7003 SGX dengan Pejalan Kaki atas nama FNR," kata Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (29/10).

Kejadian naas ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, ketika Bus Transjakarta NRKB B-7003-SGX yang dikemudikan oleh S (Sopir) melaju dari arah Barat, Kebon Sirih menuju arah Selatan, Blok M.

Namun saat melintas di Jalan MH. Thamrin wilayah Jakarta Pusat di tempat kejadian perkara (TKP). Karena S kurang konsentrasi lalu menabrak FNR yang sedang berjalan.

"Sesampainya di TKP tepatnya Traffic Light (lampu merah) Kebon Sirih diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak Pejalan kaki F.N.R yang berjalan dari arah Timur menuju arah Barat," katanya.

Sehingga terjatuh akibat dari kejadian laka lantas tersebut FNR yang sudah lansia itu mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tarakan untuk mendapatkan perawatan, namun saat perawatan meninggal.

"Mengalami luka pada bagian kepala bagian belakang sobek, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Hingga, meninggal dalam Perawatan," terangnya.

Adapun atas kejadian ini, Edi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi termasuk keterangan dari S selaku sopir.

Rekomendasi