Keresahan orang tua murid di SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, belum mereda.
Mereka menempuh jalur pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai upaya melindungi anak-anak dari rasa takut yang masih tersisa.
Sekolah ini sempat viral setelah digeruduk sekelompok massa. Persoalan diduga berkaitan dengan sengketa pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang dengan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Imbasnya, kegiatan belajar sempat beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Salah satu orang tua, NZ, menyebut peristiwa pada 4 Juni dan 22 Agustus 2026 meninggalkan dampak pada anak-anak.
"Kami mengumpulkan data berdasarkan pengalaman dan pandangan mata langsung. Tidak ada unsur politis atau kepentingan di belakang layar, semuanya semata-mata demi keamanan anak-anak kami," kata NZ saat ditemui di SDIP, Jumat (4/9/2026).
Ia menceritakan trauma bermula pada 4 Juni 2026. Saat jam belajar masih berlangsung, massa mengepung dan menahan akses gerbang utama. Teriakan yang terdengar di pintu masuk membuat proses penjemputan tertahan hingga 40 menit.
Pihak sekolah kemudian mengantar murid satu per satu ke orang tua yang menunggu di luar.
Harapan sempat muncul pada 22 Agustus 2026 ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan pihak UIN menandatangani kesepakatan tertulis untuk menjamin keamanan dan tidak berbuat anarkis. Namun keesokan harinya, situasi berubah.
"23 Agustus belum genap 24 jam perjanjian ditandatangani, dugaan penggerudukan kembali terjadi. Pihak yang mengaku mewakili UIN mendobrak pagar dan berusaha masuk secara paksa dengan alasan hendak membersihkan area sekolah," cerita NZ.
Setelah kejadian itu, orang tua mendapati ruang kelas kotor oleh puntung rokok dan kartu. Uang kas kelas milik anak-anak juga dilaporkan hilang.
"Sekali lagi, kami tidak ingin kejadian serupa terulang. UIN harus memberi jaminan tidak akan mengganggu jam belajar anak-anak lagi," tegasnya.
Advertisement
KPAI Turun Tangan di SD Islam Pembangunan Pamulang
Hari ini, KPAI menyambangi SDIP Pamulang menindaklanjuti aduan para orang tua. Dua anggota KPAI bersama staf, didampingi Kepala Sekolah SDIP Asep, mendatangi kelas satu per satu, termasuk perwakilan kelas 1, 2, dan 6.
Anggota KPAI masuk ke ruang kelas dan menyapa para siswa. Saat hendak menuju kelas 6, seorang siswa keluar dan menanyakan kepada salah satu anggota KPAI alasan banyak orang berada di lorong. Situasi langsung ditengahi dan anak diminta kembali ke kelas.
Usai berkeliling, anggota KPAI bersama Kepala Sekolah, perwakilan guru, dan orang tua memasuki ruang rapat untuk membahas hal-hal yang merugikan dan dinilai menimbulkan trauma bagi anak.
Sementara itu, Mukhlis, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, menyebut KPAI melakukan pemantauan pascainsiden penggerudukan ratusan orang tak dikenal ke lingkungan sekolah.
"Kalau kami dari Dinas kan bicaranya hanya mengamankan pembelajaran ya, karena diatasnya kan merupakan ranah hukum. Jadi kalau kami dari Dinas berkomitmen akan mendukung ada Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatakan "Budaya Sekolah Aman dan Nyaman". Itu yang kami perjuangkan, artinya menjamin bahwa satuan pendidikan ini sifatnya tidak boleh diintervensi," tegasnya.
Ia menambahkan, jika ada sengketa atau persoalan lain, penyelesaiannya diharapkan dilakukan di luar satuan pendidikan tanpa melibatkan siswa.
Dalam kesempatan berbeda, Tri Purwanto, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, mengatakan langkah KPAI belum berhenti. Pihaknya turut melakukan asesmen untuk melihat apakah ada anak yang mengalami trauma atau perubahan perilaku.
"Dinas DP3AP2KB terkait dengan pemulihan. Dan itu memang sedang kita lakukan, hari ini pun sudah juga kita lakukan dua anak di kantor sedang kita lakukan trauma healing atau psikologis, semacam itu," ujarnya.