Rencana revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuai kritik. Sebabnya, revitalisasi yang dilakukan akan menutupi Patung Selamat Datang.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Candrian Attahiyat mengatakan pihaknya bakal memberikan sejumlah opsi atau pilihan kepada PT Transjakarta buntut revitalisasi yang dilakukan. Seperti merendahkan pembangunan halte hingga melakukan pembongkaran.
Dalam tim TACB akan menjadwalkan pemanggilan kepada PT Transjakarta.
"Ada opsi-opsi yang disampaikan kepada pihak Transjakarta apa keputusannya, apakah ada kompromi direndahkan atau dibongkar, belum dapat kesimpulan yang pasti ya, karena belum memanggil mereka," kata Candrian kepada wartawan, Jumat (30/9).
Advertisement
Candrian menambahkan, pihaknya juga akan mempelajari landasan hukum yang mengatur mengenai visual sejarah tersebut. Sembari mengecek prosedur revitalisasi halte Tosari - Bundaran HI yang dikerjakan oleh PT Transjakarta tersebut.
Sebenarnya, kata dia, kasus seperti ini banyak terjadi di sejumlah titik pembangunan ataupun revitalisasi halte di DKI Jakarta. Seperti ketika pembangunan halte di sekitar Gereja Koinonia, Jatinegara yang melanggar prosedur. Tetapi dampaknya tidak terlalu menjadi persoalan. Khusus halte Tosari, katanya, memang menjadi perlu dibahas secara serius karena masuk ke dalam Objek Diduga Cagar Budaya (OCDB) yang secara visual tak boleh ditutupi.
"Nggak ada dampak apa-apa cuman kita orang yang mengerti sejarah itu akan menghalangi visual sejarah," ujarnya.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com