Pemprov DKI Ikut Arahan Pemerintah Pusat Soal Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Covid-19 belum selesai.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Pemprov DKI Ikut Arahan Pemerintah Pusat Soal Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Klaster Covid-19 di Perkantoran. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendukung pemerintah pusat bila akan mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut Riza, pencabutan status pandemi menjadi pandemi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Ya itu kan serahkan ke pemerintah pusat. Kewenangan seperti itu, kewenangan ada di pemerintah pusat bukan Pemprov. Kami akan dukung dan laksanakan apapun kebijakan dari pemerintah pusat," kata Riza kepada wartawan

Riza menambahkan, Pemprov DKI selalu menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19

"Mengenai pandemi, selama ini kan kami berada terus di bagian garda terdepan. Mulai dari PCR, vaksinasi (Covid-19), bagikan paket sembako, semua pengendalian Covid-19 kami laksanakan," papar Riza.

Sebelumnya, Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Covid-19 belum selesai.

"Kami belum sampai di sana. Tapi akhir sudah di depan mata. Dunia perlu melangkah untuk kesempatan ini," ujarnya dikutip The Straits Times, Kamis (15/9).

Ia kemudian menyerukan agar dunia dapat terus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan tetap waspada. Ia bahkan mengibaratkan posisi dunia melawan Covid-19 saat ini mirip seperti pelari maraton yang sedang mendekati garis finish.

"Seorang pelari maraton tidak berhenti ketika garis finis terlihat. Dia berlari lebih keras, dengan semua energi yang tersisa. Kita juga harus. Kita bisa melihat garis finis. Kita berada di posisi menang. Tapi sekarang adalah waktu terburuk untuk berhenti berlari."

"Jika kita tidak mengambil kesempatan ini sekarang, kita menghadapi risiko lebih banyak varian, lebih banyak kematian, lebih banyak gangguan, dan lebih banyak ketidakpastian," tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan pemerintah akan menunggu arahan dan kebijakan lanjutan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.

Rekomendasi