Dishub DKI Sosialisasikan Tarif Integrasi Rp10 Ribu 30 Hari ke Depan

Syafrin menyampaikan pengguna transportasi terintegrasi sudah dapat merasakan manfaat tarif integrasi Rp10.000 dengan menggunakan aplikasi maupun kartu JakLingko.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dishub DKI Sosialisasikan Tarif Integrasi Rp10 Ribu 30 Hari ke Depan
Revitalisasi Halte Transjakarta Gelora Bung Karno. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan pihaknya bakal mulai melakukan sosialisasi tarif integrasi Rp10.000 untuk tiga moda transportasi, yakni Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan Transjakarta. Sosialisasi akan dilakukan selama 30 hari ke depan.

"Tentu sebelum diluncurkan, yang harus kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (12/8).

Syafrin menjelaskan, saat ini pengguna tiga moda transportasi cukup masif. Dengan rincian 650 hingga 700 ribu penumpang Transjakarta dan 60 ribu penumpang MRT.

"Artinya dengan masifnya masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum yang terintegrasi maka kami juga harus masif melakukan sosialiasi, dan juga harus diupayakan menjangkau seluruh pengguna," jelas Syafrin.

Selain itu, Syafrin menyampaikan pengguna transportasi terintegrasi sudah dapat merasakan manfaat tarif integrasi Rp10.000 dengan menggunakan aplikasi maupun kartu JakLingko.

"Dua-duanya bisa (aplikasi atau kartu). Jadi sekarang untuk aplikasi sendiri hari ini sudah laik, sudah bisa dicoba. Jadi masyarakat bisa mencoba," kata Syafrin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur besaran tarif layanan integrasi transportasi tiga moda, MRT, LRT, dan Transjakarta.

Kepgub itu mengatur batas besaran tarif angkutan massal yang ditetapkan sebesar Rp10 ribu.

Besaran tarif integrasi tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Kepgub itu diteken oleh Anies Baswedan sejak 8 Agustus 2022.

Rekomendasi