Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan bahwa tren Citayam Fashion Week merupakan kreativitas publik. Untuk itu, Riza meminta seluruh pihak agar tak sembarang mengajukan tren tersebut ke hak kekayaan intelektual (HAKI).
"Sekarang enggak bisa main klaim-klaim jadi kita jangan klaim, itu milik semua, milik anak-anak kita," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7).
Dia enggan mengomentari lebih lanjut perihal artis sekaligus YouTuber Baim Wong perihal mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai hak intelektual ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dia juga menegaskan tidak ada komunikasi dengan pihak Baim Wong terkait hal tersebut.
"Belum ada, jadi itu ruang publik, itu milik warga, kan semua warga siapa saja di Jakarta, Indonesia, bahkan orang asing boleh. Maka kita rawat kebersihan, ketertibannya, jangan mengganggu," tandasnya.
Advertisement
Alasan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week
Baim Wong diketahui menjadi sorotan setelah mendaftarkan ajang Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Merek Citayam Fashion Week itu didaftarkan PT Tiger Wong Entertainment perusahaan bisnis milik Baim Wong.
Baim Wong mengajukan permohonan tersebut sebagaimana tertuang dalam laman website PDKI Kemenkum HAM dengan nomor JID2022052181 pada 20 Juli 2022. Keputusan Baim Wong tersebut menuai kritik pelbagai pihak.
Baim Wong akhirnya angkat bicara terkait keputusannya mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek perusahaannya. Baim Wong mengatakan, pendaftaran Citayam Fashion Week karena ingin ajang peragaan busana di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, digagas para remaja itu wadah legal serta memajukan fashion Indonesia.
"Citayam Fashion Week ini bukan milik saya. Ini milik mereka semua, ini milik Indonesia. Saya hanyalah orang yang punya visi MENJADIKAN Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat trend ini menjadi wadah yang legal, dan enggak musiman. Dan yang paling penting, bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia," tulis Baim, dalam akun instagram pribadinya @baimwong, Senin (25/7).
Baim menjelaskan, ide melegalkan Citayam Fashion Week dari istrinya Paula Verhoeven yang juga merupakan model dan mengerti dunia fashion. Bahkan Baim mengaku telah bertemu beberapa remaja yang tenar lewat ajang Citayam Fashion Week untuk membahas pendaftaran tersebut.
"Dan bukan itu saja, ingat ada nama Citayam di depannya, ini juga milik mereka. Ini benar-benar milih Indonesia. Dengan tangan kalian (Bonge, Roy, Jeje dan Kurma) kalian bangun Citayam menjadi daerah yang hebat dengan uang ini. Saya hanya bagian dari kalian untuk bisa meraih mimpi ini. Saya hanya butuh kepercayaan kalian," sambungnya.
Setelah melalui diskusi tersebut menurut Baim, Citayam Fashion Week akhirnya didaftarkan ke PDKI Kemenkum HAM. Dia berharap dengan didaftarkannya Citayam Fashin Week menjadi salah satu merek dari perusahaannya dapat mengangkat ajang peragaan busana itu lebih layak.
"Dan alhamdullilah semua kejadian ini track recordnya ada. InsyaAllah saya tidak mengada-ngada, kalian boleh langsung menanyakan yang bersangkutan. Kapan saya pertama kali hubungi Bonge. Kapan saya mendaftarkan haki. Kapan saya berbicara dengan semua orang yang berhubungan dengan Citayam Fashion week. Kapan saya minta izin Pak Menteri untuk memindahkan CFW ke tempat lebih layak. Kapan saya minta izin Dirut Sarinah menjaga-jaga kalau suatu saat mereka ga boleh di Dukuh Atas karena keadaan sekarang terlalu ramai. Itu semua saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi," kata Baim.
Penjelasan Kemenkum HAM
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengungkapkan permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan Baim Wong masih dalam tahapan formalitas. Menurut dia, umendapatkan merek tersebut prosesnya masih sangat panjang.
"Saat ini masih dalam tahapan yang harus dilewati banyak. Jadi belum tentu juga merek ini akan diberikan. Kalau merek diberikan juga tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksaan DJKI," kata Irma saat dihubungi merdeka.com, Minggu (24/7)
Irma menjelaskan, jika tahapan formalitas sudah lengkap verifikasi administrasinya, maka masuk pada tahap publikasi. Dia mengatakan, tahapan publikasi ini akan melihat apakah ada keberatan dari pihak lain terkait dengan pengajuan merek tersebut atau tidak. Menurut dia, jika tidak ada keberatan dari pihak lain baru masuk ke tahap pemeriksaan.
"Tahapan pemeriksaan ini yang kami sampaikan akan dilakukan oleh pemeriksa DJKI, di sini ditentukan apakah merek ini bisa diberikan atau tidak," ujar dia.
Dia menekankan, pada prinsipnya pihaknya menerima semua permohonan yang masuk dan diterima melalui sistem. Dan kebetulan, merek Citayam Fashion Week diajukan oleh Baim Wong yang membuat viral.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengacu pada undang-undang Nomor 20 tahun 2016 untuk mengeluarkan sebuah merek.
"Merek ini kan pengajuannya siapa cepat dia dapat, inilah jahatnya persaingan bisnis. Tapi nanti kami hanya memutuskan berdasarkan UU yang memang kita jadikan acuan mengeluarkan sebuah merek artinya kita first to file artinya siapapun yang mengajukan merek pertama kalinya itu yang akan dilindungi," ungkap Irma.