Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga Jakarta menyadari tanggung jawab tentang kesehatan lingkungan dengan melakukan vaksinasi booster. Pernyataan ini sebagai tanggapan atas imbauan Satgas Covid-19 yang meminta setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan vaksin booster saat beraktivitas di fasilitas publik.
"Kalau sudah ada ketentuan kita laksanakan, wajib atau tidak (booster) untuk aktivitas yuk kita ambil tanggung jawab. Toh ini melindungi kita semua kan," ucap Anies di Perpustakaan Umum Daerah DKI Jakarta, Kamis (7/7).
Disinggung mengenai upaya Pemprov agar meningkatkan capaian vaksinasi booster, Anies kembali menekankan bahwa vaksinasi merupakan tanggung jawab warga di masa pandemi Covid-19. Meskipun, imbuhnya, penularan mulai melandai, kesadaran menjaga kesehatan masyarakat tidak bergantung terhadap status PPKM ataupun kewajiban booster.
"Jadi bukan soal ada perintah booster, tetapi apakah kita mau melindungi diri kita sendiri atau tidak," pungkas Anies.
Advertisement
Diketahui, capaian vaksinasi booster Covid-19 berjalan lambat. Satgas Covid-19 pun mendorong warga sudah booster saat beraktivitas di fasilitas publik.
"Mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip pada Minggu (3/7).
Wiku menegaskan, bahwa vaksin Covid-19 sama pentingnya dengan memakai masker. Karena vaksin akan melindungi masyarakat secara menyeluruh dengan meningkatkan kekebalan komunitas.
"Sayangnya, cakupan vaksin booster masih belum signifikan peningkatannya," ujar Wiku.
Sejak dimulai pada Januari 2022, capaian vaksinasi booster terbilang lebih lambat dibandingkan dengan dosis 1 dan dosis 2. Data menunjukkan, cakupan nasional vaksin booster baru sebesar 24 persen. Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya juga masih di bawah 30 persen.
"Hanya Bali yang sudah diatas 50 persen disusul dengan DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen, dan DIY, Jawa Barat dan Kalimantan Timur di atas 30 persen," bebernya.
Berbeda dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2, pada awal pelaksanaan vaksinasi dosis 1 dan 2, cakupan dapat meningkat 60 persen dalam kurun waktu 6 bulan (Juni - Desember 2021). Namun, pada vaksin booster, dalam kurun waktu yang sama sejak Januari hingga Juni 2022, cakupan baru meningkat sebesar 20 persen.
Wiku berujar untuk meningkatkan cakupan booster, dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Daerah diminta dengan tegas, kembali menggalakkan vaksinasi dosis booster.
Dalam pelaksanaannya, Wiku juga berpesan agar Pemerintah Daerah dimohon berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai ketersediaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan.