Perluasan Ganjil Genap Jadi 25 Titik di Ibu Kota

Perluasan Ganjil Genap Jadi 25 Titik di Ibu Kota. Pembatasan mobil dengan sistem pelat nomor ganjil genap di Jakarta diperluas menjadi 25 titik. Perluasan ganjil genap Jakarta tersebut dilakukan karena volume kendaraan meningkat akibat PPKM Pandemi Covid-19 di Ibu Kota RI tersebut ditiadakan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Perluasan Ganjil Genap Jadi 25 Titik di Ibu Kota
Anggota polisi melakukan penindakan kepada sebuah kendaraan saat ganjil genap di kawasan Jalan D.I Panjaitan, Jakarta, Senin (6/6/2022). Pembatasan mobil dengan sistem pelat nomor ganjil genap di Jakarta diperluas menjadi 25 titik mulai hari Senin, 6 Juni 2022. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi