Sulasih mengoleskan salep gatal ke kulit kaki sang anak, Alfian (6). Dia rutin mengobati anaknya selama tiga bulan terakhir. Gatal yang menggerogoti putranya itu menyebabkan koreng dan meninggalkan bekas.
Penghuni Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Blok C itu mengaku telah menghabiskan dua tube salep gatal.
Rasa gatal teramat, ditanggung Alfian karena kasur tempat tidur mereka selalu kotor akibat debu abu batu bara. Partikel debu berwarna hitam yang lengket di kulit itu memicu rasa gatal.
Saat tengah menyantap mi ayam bersama sang ibu, Alfian tampak beberapa kali menggaruk lutut dan betisnya.
"Gatal, karena kasurnya berdebu hitam terus, lengket," keluh Sulasih.
Setiap kali kasur dibersihkan, seluruh ruangan dipel, debu kembali menempel. Itu membuat Sulasih dan keluarganya jengkel.
Sulasih juga merasa kasihan melihat kaki sang anak mengalami koreng. Sebab, dari empat orang di keluarga Sulasih, hanya Alfian yang mengalami koreng.
"Kakaknya, saya, bapaknya, hanya gatal saja, tidak berbekas. Ini mungkin gatalnya sudah banget banget makanya begini," ungkapnya.
Dia keberatan saat saya meminta izin mengambil gambar kondisi kaki sang anak.
Sementara itu, Bandi, berusia sekitar 50 tahun, penghuni rusun Marunda Blok B8, tak merasakan dampak langsung terhadap debu abu batu bara. Namun, sang cucu berusia sekitar tiga tahun kerap mengalami batuk.
Entah batuk sang cucu disebabkan karena debu abu batu bara, Bandi merasa batuk-batuk itu baru terlihat tiga pekan terakhir.
"Saya selalu minta anak saya, kalau ajak main cucu saya itu pakaikan masker," kata Bandi sambil duduk menunggu pembeli ikan yang ia jual.
"Akhirnya saya berikan obat sirup batuk, 3 hari kemudian hilang batuknya," imbuhnya.
Advertisement
Lia, penghuni rusun Blok B1 merasakan langsung dampak tak sehat saat angin dari arah barat membawa partikel debu abu batu bara.
Debu dengan warna hitam, bau seperti oli motor terbakar, menjadi kondisi yang mau tak mau harus ditanggung Lia sekeluarga.
"Mata pedih. Apalagi kalau angin sedang kencang, debu makin banyak, lantai lengket, tenggorokan tidak nyaman apalagi saya punya asthma," keluh Lia.
Namun, keluhan itu ia kubur. Tak disuarakan dalam bentuk aksi, atau protes kepada pihak terkait.
"Saya merasa ini sudah seperti risiko tinggal bertetangga dengan industri," ungkapnya.
Memang, saat saya berkunjung, bukan hanya PT KCN, perusahaan gas juga menjadi tetangga Rusun Marunda. Saat saya berbincang dengan Ketua RW 010 Rusun Marunda, Nasrullah Dompas di Blok D2, asap tipis berwarna hitam dapat terlihat membumbung dari cerobong besar.
Dompas, sebagai Ketua RW tidak ingin warganya menanggung kondisi ini bertahun-tahun. Kesehatan menjadi pertimbangan prioritasnya saat ini.
"Kulit saya sangat sensitif, setiap saya olahraga, berkeringat menjadi gatal kalau tertempel debu abu batu bara itu," kata Dompas.
Keluhan warga Rusun Marunda terhadap polusi udara debu abu batu bara dari PT KCN telah disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta. Keluhan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Utara dengan melakukan investigasi.
Hasilnya, PT KCN terbukti melakukan pelanggaran lingkungan hidup. Perusahaan yang bergerak bidang pelabuhan itu kemudian disanksi berupa sanksi administrasi pemaksaan dari pemerintah.
Di antara sanksi pemaksaan pemerintah yaitu PT KCN harus menutup dengan terpal pada area penimbunan batu bara paling lambat 14 hari kalender, PT. KCN harus melakukan pembersihan tumpahan ceceran CPO hasil pembersihan tanki yang berasal dari kegiatan bongkar muat curah cair kapal CPO paling lambat 14 hari kalender, PT KCN harus melakukan penanganan tanggap darurat tumpahan ceceran CPO cair yang terjadi paling lambat 14 hari kalender.