Kafe Langgar Prokes saat Nobar Piala AFF, Pengelola dan Pelayan Diperiksa Polisi

Kafe tersebut ditutup karena dinilai melanggar protokol kesehatan terkait kapasitas pengunjung yang diperbolehkan saat PPKM Level 1.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kafe Langgar Prokes saat Nobar Piala AFF, Pengelola dan Pelayan Diperiksa Polisi
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Polres Metro Jakarta Timur memeriksa sebanyak enam orang saksi dalam kasus penutupan kafe New Normal di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang ditutup usai menggelar nonton bareng final AFF Suzuki Cup, Rabu (29/12).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mengatakan keenam orang saksi tersebut merupakan pengelola dan pelayan kafe. "Dari enam orang saksi, ada satu orang yang sedang hamil tua, sehingga kami kembalikan," kata Erwin di Jakarta, Jumat (31/12).

Erwin menjelaskan, kafe tersebut ditutup karena dinilai melanggar protokol kesehatan terkait kapasitas pengunjung yang diperbolehkan saat PPKM Level 1.

Satu kafe yang berada di Jalan Raya Tengah RW 12 Pasar Rebo, Jakarta Timur, ditutup karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan final AFF Suzuki Cup pada Rabu (29/12) malam. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, saat ini kafe tersebut telah dipasang garis polisi oleh petugas Kepolisian.

"Cafe New Normal di Jalan Raya Tengah RW 12 Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, ditutup 'police line' oleh Polsek Pasar Rebo tadi malam karena kerumunan masif," kata Budhy Novian di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (30/12).

Budhy menambahkan, kegiatan operasional kafe tersebut dihentikan sementara sambil menunggu proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Pasar Rebo.

"Ditutup sampai selesai proses penyelidikan oleh Polsek," ujar Budhy Novian.

Dia mengatakan, pada hari Rabu (29/12) pihaknya juga melakukan sidak ke sejumlah kafe yang mengadakan kegiatan nonton bareng final AFF Suzuki Cup. Namun Budhy mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Rekomendasi