PPKM Jakarta Turun ke Level 1, Polisi Imbau Warga Tetap Taat Prokes saat Olahraga

Meskipun ada penurunan level, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu taat dengan protokol kesehatan (prokes). Apalagi bagi warga yang melakukan kegiatan di luar rumah, seperti berolahraga.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
PPKM Jakarta Turun ke Level 1, Polisi Imbau Warga Tetap Taat Prokes saat Olahraga
Olahraga di masa pandemi. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa dan Bali mulai 2 sampai 15 November 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Dalam perpanjangan itu, status DKI Jakarta pun telah turun menjadi PPKM Level 1 bersama dengan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi.

Meskipun ada penurunan level, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu taat dengan protokol kesehatan (prokes). Apalagi bagi warga yang melakukan kegiatan di luar rumah, seperti berolahraga.

"Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengamanan dan imbauan Prokes 5M kepada masyarakat yang berolahraga di sekitaran Bundaran HI Menteng Jakpus," tulis akun TMCPoldaMetro yang dikutip merdeka.com, Minggu (7/11).

Hal itu tak hanya dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, melainkan juga dilakukan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur.

"Unit Dikyasa Sat Lantas Jaktim gabung Dishub dan Pol-PP melaksanakan sosialisasi imbauan Prokes 5M dan membagikan masker kepada masyarakat yang sedang berolahraga di BKT Duren Sawit Jaktim," ujarnya.

Pengamanan dan imbauan taat prokes juga dilakukan di kawasan Jakarta Barat. "Sat Lantas Jakarta Barat melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan masyarakat yang sedang berolahraga di sekitaran Kota Tua dan Tl, Asemka, Taman Saari, Jakbar," jelasnya.

Tak hanya memberi imbauan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah atau olahraga, petugas juga melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising.

"Sat Lantas Jakbar melakukan Penindakan dengan tilang kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising/tidak standar di Traffic Light Relasi Jakarta Barat #OperasiPatuhJaya2021," tutupnya.

Rekomendasi