Perumda Pasar Jaya, sebagai pengelola pasar di Jakarta akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada pedagang yang terbukti melakukan penjualan daging anjing. Sanksi tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari komunitas pelindung satwa, Animal Defender Indonesia.
Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza membenarkan telah terjadi praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok 3, sesuai hasil investigasi Animal Defender Indonesia.
"Bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen blok 3, dan kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," katanya dalam keterangan video yang dipublikasi kepada wartawan, Minggu (12/9).
Dia mengatakan, sanksi akan diperberat dengan menutup sementara atau permanen operasional, jika pedagang tersebut masih nekat melakukan praktik penjualan daging anjing.
Gatra menegaskan, anjing bukan merupakan komoditi yang dapat diperjualbelikan di Pasar Jaya.
"Dan hal ini jelas tidak sesuai dengan koridor-koridor peraturan yang ada di Perumda Pasar Jaya yang mana daging anjing tidak dalam komoditi yang boleh diperjualbelikan dalam pasar milik perumda Pasar Jaya," tegasnya.
Sebelumnya, komunitas pelindung satwa, Animal Defender Indonesia melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena lalai atas pengawasan larangan perdagangan daging anjing.
Melalui akun instagram @animaldefendersindo, komunitas tersebut melakukan investigasi ke Pasar Senen, Jakarta Pusat dan menemukan penjualan daging anjing.
"Somasi kepada PD Pasar Jaya telah kami layangkan," demikian keterangan video yang diunggah akun instagram @animaldefendersindo, dikutip pada Minggu (12/9).
Dalam unggahannya, komunitas tersebut menjelaskan bahwa praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen telah berlangsung lama. Bahkan lapak penjualan berdampingan dengan lapak penjual daging-daging non anjing.
Dijelaskan dalam pada proses investigasi, anggota animal defender Indonesia bertanya kepada penjual, bahwa rerata minimal daging anjing yang mereka jual per hari sebanyak 4 ekor. Dan praktik tersebut sudah berjalan selama 6 tahun.
"Mari kita kalkulasikan 6 tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari hari raya dan hari-hari besar lainnya, itu baru satu lapak di pasar itu ada 3 lapak maka satu pasar saja dalam 6 tahun menghabiskan 26.280 ekor anjing," beber unggahan tersebut.