Ada Penjual Daging Anjing, Animal Defender Indonesia Layangkan Somasi ke Pemprov DKI

Dalam unggahannya, komunitas tersebut menjelaskan bahwa praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen telah berlangsung lama. Bahkan lapak penjualan berdampingan dengan lapak penjual daging-daging non anjing.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Ada Penjual Daging Anjing, Animal Defender Indonesia Layangkan Somasi ke Pemprov DKI
festival daging anjing di china. ©AFP

Komunitas pelindung satwa, Animal Defender Indonesia melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena lalai atas pengawasan larangan perdagangan daging anjing.

Melalui akun instagram @animaldefendersindo, komunitas tersebut melakukan investigasi ke Pasar Senen, Jakarta Pusat dan menemukan penjualan daging anjing.

"Somasi kepada PD Pasar Jaya telah kami layangkan," demikian keterangan video yang diunggah akun instagram @animaldefendersindo, dikutip pada Minggu (12/9).

Dalam unggahannya, komunitas tersebut menjelaskan bahwa praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen telah berlangsung lama. Bahkan lapak penjualan berdampingan dengan lapak penjual daging-daging non anjing.

Dalam proses investigasi, anggota animal defender Indonesia bertanya kepada penjual, bahwa rerata minimal daging anjing yang mereka jual per hari sebanyak 4 ekor. Dan praktik tersebut sudah berjalan selama 6 tahun.

"Mari kita kalkulasikan 6 tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari hari raya dan hari-hari besar lainnya, itu baru satu lapak di pasar itu ada 3 lapak maka satu pasar saja dalam 6 tahun menghabiskan 26.280 ekor anjing," beber unggahan tersebut.

Rekomendasi