Polisi Sudah Tahu Modus-Modus Pemudik yang Ingin Tinggalkan Jakarta

Sambodo mengungkap modus lain yang ditemukan pada saat penyekatan pada tahun lalu. Sambodo menyebut, pemudik bersembunyi di bagasi atau toilet bis. Selain itu, ada pula pemudik yang memanfaatkan jasa angkutan travel.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Sudah Tahu Modus-Modus Pemudik yang Ingin Tinggalkan Jakarta
pos pengawasan larangan mudik. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Ditlantas Polda Metro Jaya mewaspadai pemudik yang nekat mensiasati aturan larangan mudik yang mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei mendatang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, aturan larangan mudik pernah diterapkan pada tahun 2020 lalu.

Sambodo tak menepis saat itu ada yang coba-coba pemudik yang menerobos penjagaan petugas. Sambodo menyebut, tak sedikit pemudik yang menumpang angkutan barang.

"Yang kita temukan di penyekatan 2020 akan menjadi pelajaran bagi kita. Modus-modus yang dilakukan para masyarakat yang masih mencoba-coba mudik, seperti misalnya naik ke truk," ucap dia di Daan Mogot, Selasa (13/4).

Sambodo mengungkap modus lain yang ditemukan pada saat penyekatan pada tahun lalu. Sambodo menyebut, pemudik bersembunyi di bagasi atau toilet bis. Selain itu, ada pula pemudik yang memanfaatkan jasa angkutan travel.

"Modus-modus lainnya termasuk penggunaan travel gelap dan sebaginya itu semua akan kita antisipasi dan kita akan periksa semua kendaraan yang lewat," ucap dia.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menjaga sejumlah jalur tikus guna mengadang masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik jelang Lebaran 2021.

Sambodo mengatakan, jalur tikus berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk mengakali kebijakan larangan mudik.

Ditlantas Polda Metro Jaya menilai perlu mendata jalur tikus yang disinyalisasi bakal dilalui pemudik. Sambodo menyebut pemetaan dilakukan pada 6 Mei 2021.

Merujuk pada tahun lalu, yang mendapatkan perhatian adalah jalur Pebayuran ke Kerawang, Cibarusa ke arah Cianjur, dan dari Tangerang ke arah Banten. Tentunya di kawasan tersebut akan didirikan pos pengamanan.

"Kami mapping dan akan kita dirikan pos pos pengamanan di titik-titik itu," ujar dia di Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Sambodo menerangkan, personel ditempatkan untuk menyeleksi kendaraan yang berniat meninggalkan Jabodetabek. Entah itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kami melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga pemudik yang menggunakan sepeda motor," ucap Sambodo.

Selain jalur tikus, polisi bakal mendirikan pos delapan pos penjagaan di ruas jalan tol, arteri dan terminal.

"Delapan titik itu adalah delapan titik utama di jalur arteri dan tol yang nnti akan dijaga oleh polda dan polres," tandas dia soal mudik.

Berikut titik penyekatan mudik 2021 yang disusun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

Tol: 2 Lokasi

- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak

Jalan Arteri Non-tol: 3 Lokasi
- Harapan Indah, Bekasi Kota
- Jati Uwung, Tangerang Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten.

Terminal Bus: 3 Lokasi
- Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Kampung Rambutan, Jakarta Timur
- Kalideres, Jakarta Barat

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi