Polisi Jaring Pengendara Berknalpot Bising di Kawasan Monas

Polisi Jaring Pengendara Berknalpot Bising di Kawasan Monas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polisi Jaring Pengendara Berknalpot Bising di Kawasan Monas
Petugas Kepolisian menindak pengendara motor dengan knalpot bising saat menggelar razia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (7/3/2021). ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi