Ada 3 Kandidat, Sekda Pengganti Saefullah Tunggu Keputusan Presiden

Tiga nama yang terpilih dan memenuhi syarat untuk menduduki kursi Sekda DKI Jakarta yakni Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ada 3 Kandidat, Sekda Pengganti Saefullah Tunggu Keputusan Presiden
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Posisi Sekretaris Daerah (Sekda DKI) Pemprov DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggal Saefullah. Saefullah meninggal dunia usia terpapar virus Covid-19 beberapa waktu lalu.

Tiga nama yang terpilih seleksi terbuka tahap akhir untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sudah diumumkan Pemprov DKI. Salah satu dari mereka akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Sekda.

"Tim Penilai Akhir (TPA) di Presiden RI untuk menentukan satu terbaik dari tiga terbaik yang diusulkan Pemda DKI Jakarta," kata Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi, Jumat (11/12).

Tiga nama untuk mengisi jabatan sekda sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diteruskan ke Presiden. Nantinya, sekda yang terpilih akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres).

"SK presiden akan di serahkan ke gubernur untuk dilanjutkan pelantikan oleh gubernur dan atau menteri dalam negeri," ucapnya.

Tiga nama yang terpilih dan memenuhi syarat untuk menduduki kursi Sekda DKI Jakarta yakni Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.

"Peserta seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dinyatakan Lulus Seleksi Terbuka Tahap Akhir, selanjutnya akan dibuatkan usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses Tes Penilaian Akhir (TPA) sebagai dasar penetapan SK pengangkatan dalam jabatan," kata Suharti dalam surat pengumuman yang dikutip Liputan6.com, Kamis (10/12).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Salah satunya yakni untuk posisi Sekretaris Daerah atau Sekda.

Hal tersebut berdasarkan Pengumuman lelang jabatan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 5 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti pada 1 Oktober 2020.

Selain untuk posisi Sekda, Pemprov DKI juga membuka lelang untuk Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.

Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka, Suharti menyatakan ada 18 orang yang akan mengikuti tes tertulis tersebut.

"14 dari DKI dan empat dari luar (tidak hanya dari pusat, dari daerah lain juga)," kata Suharti saat dihubungi.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi