Pemerintah Perbolehkan Sekolah Tatap Muka, Anies Masih Akan Kaji Bulan Depan

Menurut Anies, kondisi setiap daerah berbeda-beda dalam pengendalian pandemi virus corona atau Covid-19. Dia juga akan berkonsultasi dengan sejumlah ikatan ahli bidang kesehatan guna melihat langsung keadaan Jakarta saat pandemi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemerintah Perbolehkan Sekolah Tatap Muka, Anies Masih Akan Kaji Bulan Depan
Anies Baswedan . ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka pada awal tahun 2021 mendatang. Namun demikian, kebijakan tersebut harus benar-benar dipersiapkan dengan matang agar tak menjadi penularan Covid-19 termasuk mendapat izin dari orang tua.

Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya belum berani mengambil kesimpulan dan masih akan mengkaji kembali.

Menurut Anies, kondisi setiap daerah berbeda-beda dalam pengendalian pandemi virus corona atau Covid-19.

"Bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda. Tapi prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Anies juga akan berkonsultasi dengan sejumlah ikatan ahli bidang kesehatan guna melihat langsung keadaan Jakarta saat pandemi.

"Sehingga keputusan kita berdasarkan situasi di Jakarta. Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak, nanti kita akan komunikasi," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengizinkan dibukanya kembali sekolah tatap muka meski Pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetapi, dia berpesan agar pembukaan sekolah disesuaikan dengan kesiapan daerah tersebut.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah Kanwil kantor kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Di bawah kewenangannya ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan deskripsi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap, mana yang tidak," kata Nadiem di sela bersama sejumlah menteri terkait Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan kebijakan ini bisa diberlakukan mulai semester genap mendatang atau tahun ajaran 2020-2021.

"Jadinya bulan Januari 2021 jadi daerah dan sekolah diharapkan kalau siap untuk melakukan tatap muka kalau ingin mempertemukan harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," pesan Nadiem.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi