Beredar foto yang memperlihatkan pertemuan antara Hadi Pranoto dan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Dalam foto itu terlihat, Hadi dan Muannas duduk dalam satu meja.
Saat dikonfirmasi perihal foto tersebut, Tonin Singarimbun, selaku pengacara Hadi Pranoto, membenarkan keduanya memang sempat bertemu.
"Jadi dalam kaitan pembicaraan itu lah kemarin bagaimana masing-masing tidak melukai masyarakat, karena masyarakat sudah terprovokasi juga. Jadi menuju bagaimana tidak gaduh lagi, kalau tidak gaduhkan damai kan," tutur Tonin saat dikonfirmasi, (24/9).
"Dalam pengadilan kemarin, oke di luar pengadilan juga kita bisa ketemu. Kita bicara bercakap-cakap. Kalau orang udah sama-sama minum air dingin lagi apa yang dicari ya selain damai," tambahnya.
Tonin mengamini adanya upaya damai yang sedang dijalankan kedua belah pihak. Sebagaimana kesempatan yang diberikan oleh hakim agar perselisihan antara keduanya bisa selesai dengan cara kekeluargaan.
"Yang pasti damai dulu. Damai artinya tidak ada dendam, tidak ada kepentingan yang lain. Kalau cabut laporan perkara itu kan akibat hukumnya, dampaknya ke sana. Kalau sudah ada damai mau apa lagi," katanya.
Kendati demikian, dia menegaskan saat ini perdamaian itu masih tahap proses.
"Sehingga yang selama ini panas-panas perang dingin, cair dulu lah. Tapi saya akan ada progres lagi minggu depan, karena kan ada keterkaitan sama Anji," tuturnya.
Advertisement
Muannas Sepakat Damai?
Dihubungi terpisah, Muannas Alaidid, juga tak menampik momen pertemuannya dengan Hadi. Menurutnya, pertemuan itu tidak sengaja.
"Ketemu enggak sengaja sekitar pukul 14.00 WIB di cafe dekat Polda Metro Jaya. Karena saya sedang di Polda kebetulan katanya dia juga diperiksa tambahan dalam laporan saya soal hoaks obat covid," ujar Muannas saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Muannas mengakui saat mereka bertemu pihak Hadi membuka atau membahas wacana opsi perdamaian guna menyelesaikan kegaduhan yang ada.
"Memang ada sedikit pembicaraan dia berharap di kasusnya ada perdamaian. Ya saya bilang kita ikuti aja dulu proses hukumnya. Kecuali dia (Hadi) menunjukkan itikad baik dengan membuat konten bersama kepada Anji untuk meminta maaf bahwa kasusnya telah menimbulkan kegaduhan di publik," katanya.
"Setidaknya dengan begitu mungkin kita bisa pertimbangkan dan juga dapat menjadi pertimbangan penyidik, meski saya tak menjamin karena ini bukan delik aduan," tambahnya.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut tak ada hubungannya dengan proses laporan yang saat ini masih berjalan di kepolisian.
Advertisement
Awal Mula Konflik Muannas dan Hadi
Kasus antara keduanya bermula dari pengakuan Hadi Pranoto menemukan antibodi Covid-19 dalam akun YouTube Anji. Hadi kemudian dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan berita bohong ke Polda Metro Jaya.
Selain Hadi Pranoto, Muannas juga melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Mantan vokalis Band Drive itu dipolisikan lantaran dinilai turut menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19 diklaim Hadi dalam wawancara khusus di saluran Youtube milik Anji.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid, di , Senin (3/8) malam.
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri, dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan.
"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan, dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ujar dia.