Kepolisian melakukan rekonstruksi perkara terkait penggerebekan lokasi pesta gay di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, sembilan orang menjadi tersangka dan mereka memperagakan 26 adegan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menerangkan rekonstruksi dilakukan karena penyidik ingin menguji keterangan yang disampaikan tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Rekonstruksi melakukan 26 adegan, apakah akan muncul fakta baru, kita lihat," ucap dia, Kamis (3/9).
Calvijn menyebut, penyidik mengelompokkan tersangka sesuai perannya masing-masing. Menurut dia, para tersangka dari tahap perencanaan hingga ke pelaksanaan saling berbagi tugas.
"Perencanaan ini menjelaskan tersangka yang berperan penyelenggara mulai dari menginisiasi yang dj share di grup untuk menjadi pertemuan. Dari perencanaan ini dilakukan dua kali pertemuan dengan empat tersangka lainnya di coffee shop, ini membicarakan apa aja yang dibutuhkan," papar dia.
"Kedua susun struktur dan hitung jumlah peserta sampai membuat undangan digital. Setelah perencanaan selesai tahapan dua akan dijelaskan timeline kesiapan yang ada, panitia masuk ke lokasi susun barang-barang yang ada alat-alat seksual sampai dengan bagaimana cara penjemputan, semua tamu yang datang dibagi dari seksi penjemputan registrasi ulang siapa yang simpan barang-barang peserta hingga konsumsi," sambung Calvijn.
Calvijn menerangkan, terakhir yang diperagakan para tersangka terkait hal-hal yang dilakukan selama berada di apartemen kemarin. Dari pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB.
"Di situ tidak ada satu peserta pun yang boleh kembali sampai jam 3 keesokannya. Nanti kalau ada lagi fakta-fakta baru akan kita sampaikan," tandas dia.
Advertisement
Sebelumnya, polisi mengamankan 56 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pesta seks di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020. Sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pesta gay itu diwajibkan untuk telanjang. Para peserta juga dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Uang ditransfer ke rekening TFR, pencetus pesta tersebut.
TRF mengundang para peserta melalui media sosial mereka. Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram. Grup WA beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara di laman Instagram ada sekitar 80 yang mengikuti.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com