Ancol Kembali Dibuka 20 Juni, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang Berekreasi Sementara

"Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol," ucapnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ancol Kembali Dibuka 20 Juni, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang Berekreasi Sementara
Ancol. Merdeka.com

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyatakan Ancol akan kembali dibuka pada Sabtu, 20 Juni 2020. Dia memastikan pembukaan Ancol akan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama PSBB masa transisi. Misalnya, jumlah pengunjung akan dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

"Serta tidak memperbolehkan anak di bawah 5 tahun, ibu hamil dan lansia (usia 50 tahun dan di atasnya) rekreasi di Ancol," kata Sahir dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Selanjutnya, kata Sahir, terdapat pula kebijakan pembayaran non tunai dalam bertransaksi serta penjualan tiket hanya dilakukan secara online mulai 13 Juni 2020. Pengunjung juga diwajibkan melakukan reservasi sebelum melakukan kunjungan.

"Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol," ucapnya.

Sementara itu untuk unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai dari kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol, serta restoran yang berada di dalam kawasan itu.

"Untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," ujar dia.

Sejumlah tempat wisata masih dilarang beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia itu menyatakan sejumlah tempat wisata sudah dapat beroperasi secara bertahap mulai 5 Juni 2020 dengan pengunjung 50 persen dari biasanya.

"Mulai tanggal 5 Juni-2 Juli 2020, dengan maksimal pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung 50 persen, meliputi fasilitas olahraga outdoor kecuali kolam renang," bunyi surat keputusan tersebut.

Selain kolam renang, waterpark juga dilarang beroperasi. Berdasarkan SK tersebut tempat rekreasi indoor dan outdoor dapat beroperasi mulai 20 Juni-2 Juli 2020.

Berikut jam operasional unit rekreasi kawasan Ancol:

1. Pantai dibuka mulai pukul 06.00 – 20.00 WIB,
2. Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB,
3. Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB.

Reporter: Ika Defianti

Rekomendasi