Kepolisian Daerah Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi yang melibatkan anak-anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Para pelaku menyewa secara harian salah satu kamar di apartemen tersebut tanpa pernah terendus oleh pihak pengelola maupun keamanan apartemen.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Santoso menilai sudah terlalu sering apartemen digunakan sebagai tempat prostitusi anak. Ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan apartemen yang ramah dengan anak.
"Kita memang harus melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengembangkan apartemen ramah anak. Salah satu indikatornya adalah memastikan anak-anak kita tidak tereksploitasi di apartemen dan tempat-tempat lain," ungkapnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Santoso menerangkan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya eksploitasi anak di apartemen tersebut. Namun ia mengungkapkan begitu kompleks permasalahan ini. Pasalnya KPAI telah melakukan pengawasan di lokasi apartemen sejak 2017 silam.
"Tapi tampaknya memang ada beberapa kerentanan-kerentanan yang ada di sana. Kita juga telah melakukan edukasi kepada RT RW dan warga yang ada di sana. Memang kalau melihat dari case-case yang ada, ini cukup kompleks ya," jelasnya.
Advertisement
Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dalam kasus tersebut, terdapat tiga orang korban masing-masing atas inisial JO (15), AS (17), dan NA (15).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menyebutkan mereka yang dieksploitasi dibayar dengan harga Rp350 ribu per pelanggan.
"Rata-rata dengan harga 350 sampai 900 ribu," ungkap dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Dia menyebut, dari penghasilan tersebut, korban menyetorkan sebanyak Rp100 ribu kepada para pelaku yang menawarkan mereka dan Rp50 ribu. Sementara sisanya digaungkan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa apartemen.
"Indikasi dibayar secara patungan (apartemen). Kemudian rata-rata korban ini dipaksa (melayani) minimal empat pria tiap hari ya," jelas Bustoni.
Dia juga menyebutkan, para korban tersebut melayani para pelanggan yang didapatkan dari aplikasi media sosial baik di dalam apartemennya maupun di luar.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com