Aksi Satpol PP Bentangkan Spanduk Larangan PKL Berjualan di Car Free Day

Aksi Satpol PP Bentangkan Spanduk Larangan PKL Berjualan di Car Free Day. Pemprov DKI Jakarta melarang PKL untuk berjualan di sepanjang jalur HBKB yang selama ini memenuhi jalan serta trotoar.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Aksi Satpol PP Bentangkan Spanduk Larangan PKL Berjualan di Car Free Day
Petugas Satpol PP membentangkan spanduk larangan berjualan di jalur Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/11/2019). Pemprov DKI Jakarta melarang PKL untuk berjualan di sepanjang jalur HBKB yang selama ini memenuhi jalan serta trotoar. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius
Rekomendasi