Komisi E DPRD menggelar rapat komisi pembahasan usulan KUA-PPAS bersama Dinas Pendidikan. Mata anggaran lem aibon masih menjadi topik utama dalam pembahasan rapat tersebut.
Anggota komisi, Basri Baco mengingatkan agar Dinas Pendidikan seharusnya terlebih dahulu menyisir seluruh anggaran yang akan diajukan. Menurutnya, jika hal tidak rasional dengan anggaran fantastis luput dari telaah Disdik itu menunjukkan tidak ada keseriusan.
"Mungkin terjadi human error, tapi ini perilaku yang sebenarnya enggak boleh terjadi. Zaman yang transparansi begini jangan-jangan semua SKPD begini. Jadi tolong sebelum masuk ke sini tolong Pak Kadis sisir terlebih dahulu, kan kelihatan yang aneh-aneh," ujar Basri saat rapat komisi, Jakarta, Kamis (31/10).
Senada dengan Basri, politisi PKS Solikhah juga mempertanyakan adanya angka menyentuh Rp8,2 miliar untuk lem aibon di sekolah Jakarta Barat.
Diketahui masalah ini muncul saat politisi PSI William Aditya Sarana mengkritisi melalui akin Twitternya mengenai anggaran untuk pembelian lem aibon sebesar Rp82,8 miliar.
Menanggapi hal itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam.
Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id pagu anggaran itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama "Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri" senilai Rp82,8 miliar.
Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya sebesar Rp184.000.
Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut.