KPPOD Nilai Wacana Wagub Lebih dari Satu Cuma Mengakomodir Kepentingan Politik

Peneliti Senior Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Budi Arman, mengatakan hal itu perlu dipikirkan matang-matang jika benar ingin dieksekusi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPPOD Nilai Wacana Wagub Lebih dari Satu Cuma Mengakomodir Kepentingan Politik
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Muncul wacana wakil gubernur DKI diisi dua orang. Padahal hingga kini, proses mencari pengganti Sandiaga Uno belum juga selesai dilakukan.

Peneliti Senior Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, mengatakan hal itu perlu dipikirkan matang-matang jika benar ingin dieksekusi.

"Kalau hal tersebut cuma sebagai wacana doang ya okelah. Kan sampe saat ini menurut undang-undang cuma boleh satu wagub," kata Budi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/9).

Dia menjelaskan, dalam Undang-undang tegas dikatakan posisi wakil gubernur hanya satu tidak diperbolehkan lebih. Sebab kerja kepala daerah itu sendiri pada dasarnya sudah dibantu kepala dinas.

Oleh karena itu, dia menilai, kemunculan wacana wagub lebih dari satu itu erat kaitannya dengan kepentingan politik. Sebaliknya, jika wagub satu orang dianggap belum bisa mewakili semua keinginan partai politik di parlemen.

"Pemilihan wagub entah itu satu atau dua sebenarnya itu lebih mengakomodir kepentingan politik," pungkas Arman.

Maka dari itu, dia berpendapat satu posisi wagub sudah cukup untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta saat ini.

"Satu wagub sudah cukup untuk konteks DKI, karenaa sebenarnya tugas wagub itu kan membantu kepala daerah, sedangkan tugas wagub sekarang sudah diakomodir sama kepala daerah," tutup Arman.

Reporter Magang: Chicilia Inge

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi